MAKI Minta Kejagung Bekukan Aset Djoko Tjandra 

MAKI Minta Kejagung Bekukan Aset Djoko Tjandra 

Metroterkini.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) membekukan aset milik buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra.

Dorongan Kejagung untuk membekukan aset, karena Djoko Tjandra diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Saya meminta pemerintah Indonesia sementara membekukan aset-asetnya Djoko Tjandra karena dia telah masuk secara ilegal. Kejaksaan Agung berhak membubarkan PT, setidaknya sebelum dibubarkan, dibekukan," kata Boyamin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7).

Boyamin lantas menyinggung sejumlah aset yang dimiliki Djoko Tjandra di Indonesia, seperti hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat dan pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Boyamin mengatakan selama proses pembekuan, berbagai keuntungan dari operasional berbagai unit usaha milik Djoko Tjandra dapat ditampung di rekening yang diawasi pemerintah. Hal tersebut, katanya, semata-mata agar hasil usaha tidak dibelanjakan atau dialihkan.

"Selama dibekukan tetap dapat beroperasi. Tapi ditampung di rekening pemerintah, diawasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencucian uang Djoko Tjandra dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Pihaknya menduga kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia secara ilegal tidak sekadar hanya untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih dari itu, Boyamin menduga kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia juga untuk mengurus kepemilikan sejumlah asetnya.

"Praperadilan kamuflase. Kami meminta kepada KPK dan juga pemerintah Indonesia untuk setidaknya mengetahui proses itu melakukan pengawasan terhadap itu (dugaan pencucian uang). Jangan sampai kita dihukum dunia internasional karena sebagai surga untuk money laundering," kata dia.

Djoko Tjandra telah menjadi buron lebih dari sedekade lalu. Namun, masa pelariannya terlihat dramatis dan menggegerkan nasional dalam dua bulan terakhir.

Dalam kurun setengah bulan ini, rentetan petualangan dan dugaan yang memuluskan 'petualangan' Djoko Tjandra terkuak satu demi satu.

Bahkan, terungkap ada jenderal Polri yang terlibat memuluskan Djoko Tjandra untuk bepergian di Indonesia, di tengah masa buronnya. Diketahui, sejak 2009 lalu Djoko Tjandra kabur keluar negeri dan diduga berada di Papua Nugini. [***]

Berita Lainnya

Index